LKPD Tahun 2023: DPRD Pesimis Pemkot Bisa Raih WTP

oleh
H. Moh Rivai Bukusu, Ketua DPD PPP Kota Gorontalo, yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo.
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Dokumen LKPD atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun 2023 Kota Gorontalo, resmi diserahkan Pemerintah Kota Gorontalo ke BPR RI Perwakilan Provinsi Gorontalo belum lama ini.

DPRD Kota Gorontalo sendiri, meski mendukung atas ketepatan waktu Pemerintah Kota Gorontalo menyerahkan dokumen LKPD Tahun 2023 ke BPR RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

DPRD Kota Gorontalo masih pesimis jika Pemerintah Kota Gorontalo akan meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Karena mengingat, tidak sedikit persoalan keuangan yang berkaitan dengan pelaksanaan program kegiatan, tidak berjalan baik di Kota Gorontalo.

Hal ini seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Moh. H. Rivai Bukusu, saat di hubungi terpisah melalui selular Sabtu (30/03/2024).

“Kami sangat berharap Kota Gorontalo bisa meraih predikat WTP dari hasil audit LKPD tahun 2023, oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo ..,”

“Akan tetapi, mengingat tidak sedikit persoalan keuangan yang berkaitan dengan pelaksanaan program di Kota Gorontalo tidak berjalan baik, maka kami pesimis akan harapan tersebut,” tegasnya.

Aleg dari Fraksi PPP DPRD Kota Gorontalo ini sampaikan, mengenai dengan pelaksanaan audit sepenuhnya Ia serahkan kepada petugas BPK RI.

“BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo adalah mitra kerja kami, namun untuk persoalan audit pelaksanaan keuangan, kami serahkan sepenuhnya kepada BPK RI,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di