HABARI.ID,KOTAMOBAGU – Hingga saat ini, tercatat lima partai politik pemilik kursi di DPRD Kota Kotamobagu yang belum melakukan pencairan bantuan partai politik (Banpol) tahun anggaran 2024.
Sebagaimana diungkapkan Kabid Kelembagaan Parpol dan Fasilitas Pemilu Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu, Nurwanti Umbola, bahwa Banpol tersebut merujuk pada hasil Pemilu tahun 2019.
“Total anggarannya Rp 674.560.633 untuk 10 parpol pemilik kursi di DPRD. Tahap pertama baru lima parpol yang menerima yakni PDIP, Hanura, Golkar, PKS dan Gerindra,” kata Nurwanti, Jumat (4/10/2024).
Lanjutnya, adapun untuk lima parpol lainnya akan dibayarkan melalui APBD Perubahan 2024. ”Masih ada lima partai yang belum menerima dan itu sudah dianggarkan lewat APBD Perubahan tahun ini,” pungkasnya. (Mira/habari.id)