HABARI.ID I Libur dan cuti bersama selama lima hari dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, diakhir Bulan Oktober tahun ini telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Meski demikan, penegakan dan penerapan Protkes (Protokol Kesehatan) Covid-19 tetap diperketat.
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim jelaskan, penetapan libur dan cuti bersama di Gorontalo ini berdasarkan keputusan tiga menteri.
Diantaranya Menteri Agama RI, Menteri Ketenagakerjaan RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
“Bulan ini nantinya akan ada libur panjang selama lima hari, mulai dari tanggal 28 Oktober hingga 1 November,” kata Idris saat diwawancarai usai mengikuti Rakor virtual dipimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Kamis (22/10/2020).
Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur dan cuti bersama, seluruh masyarakat agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
Wagub meminta, masyarakat dan ASN untuk tetap berada di rumah saja sambil melakukan aktivitas, seperti berolahraga dan membersihkan lingkungan rumah.
Namun bagi masyarakat yang akan melakukan aktivitas di luar rumah, seperti mengunjungi tempat-tempat wisata.
Dan pusat perbelanjaan, untuk mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.
“Khusus masyarakat Gorontalo yang akan memanfaatkan waktu liburnya dengan berkunjung ke luar daerah, untuk memperhatikan zonasi daerah yang akan dikunjungi, serta terlebih dahulu harus melakukan rapid atau swab test …”
“Begitu pula bagi umat muslim yang akan mengikuti perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW baik di masjid, kantor, maupun di rumah-rumah pribadi, jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan,” ujarnya.(bink/habari.id).