Lagi, Baznas Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

oleh
Habari.Id
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Gorontalo kembali menyalurkan bantuan kepada warga. Kali ini, bantuan diarahkan kepada penjual nasi kuning dan gorengan, yang jumlahnya kurang lebih 106 pelaku dua usaha tersebut.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Jumat (9/2/2024) ba’da salat Jumat di aula kantor wali kota.

Dalam sambutannya, Marten berpesan agar bantuan yang diterima tidak disalah gunakan oleh para penerima.

“Jangan di jual. Harus dimanfaatkan sesuai peruntukkannya, yakni sebagai tambahan modal usaha dari bapak dan ibu, sebagaimana sesuai dengan nama programnya. Yaitu, tambahan modal usaha bagi pelaku ekonomi produktif,” kata Marten.

Menurutnya, tambahan modal usaha ekonomi produktif merupakan program BAZNAS Kota Gorontalo. Sumber dananya, ungkap Marten, bersumber dari harta yang disisihkan oleh warga yang memiliki kelebihan dari sisi keuangan.

“Berzakat merupakan cara untuk membersihkan harta yang kita miliki dan memberikan hak-hak orang lain yang dititipkan oleh Allah SWT melalui rezeki yang kita peroleh. Oleh karena itu, acara pentasyarufan zakat hari ini mampu menggunggah dan meningkatkan kepedulian masyarakat kepada warga yang kurang mampu,” terang mantan ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu.

Di akhir penyampaiannya, Marten mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kota Gorontalo yang tak ada hentinya membantu warga Kota Gorontalo yang kurang mampu. Bukan hanya itu saja, menurut Marten, BAZNAS juga terus berkontribusi dalam mendongkrak perekonomian daerah lewat bantuan usaha bagi pelaku usaha.

“Bantuan tambahan modal usaha kepada UMKM dan UKM yang dilaksanakan BAZNAS selama ini dapat menunjang program Pemerintah Kota Gorontalo dalam mensejahterakan masyarakat serta dapat memberi manfaat yang optimal bagi kehidupan umat. Untuk itu, saya sangat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada BAZNAS Kota Gorontalo,” tandasnya.(*).

Baca berita kami lainnya di