HABARI.ID I Kunjungan kerja dalam rangka reses di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Senin (25/11/2019), menjadi kesempatan bagi anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan hukum.
Menurut Ketua Tim Reses Aleg Dapil Kota Gorontalo, AW Thalib, ada beberapa point yang disampaikan kepada unsur Kemenkum-HAM, termasuk soal keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bagi masyarakat kurang mampu, pelayanan publik dan keimigrasian, dan lain sebagainya.
“Sistem kontrol bagi tenaga asing yang masih kurang, serta sistem pembinaan yang diberikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bagi warga binaan, juga masih perlu dibenahi lagi,” kata AW Thalib pada agenda kunjungan di luar masa sidang di Kemenkum-HAM.
Kedatangan para wakil rakyat ini, disambut baik Kepala Kantor Kemenkum-HAM Provinsi Gorontalo, Agus Subandriyo.
Agus menanggapi beberapa hal yang disampaikan anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Agus mengungkapkan, saat ini sudah ada 7 LBH yang terdaftar di Kemenkum-HAM Provinsi Gorontalo.
“7 LBH ini, akan membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan perlindungan hukum, dengan konsekuensi pembiayaan yang dianggarkan oleh Kemenkum-HAM,” jelas Agus.
Terkait pelayanan publik dan keimigrasian, kata Agus, saat ini kendala yang dihadapi adalah kurangnya jumlah personil. Tapi, upaya untuk meningkatkan pelayanan terus dilakukan.
Dan soal tenaga asing, menurutnya, itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. “Tapi, di daerah juga kita tetap melakukan kontrol dan pengawasan,” kata Agus.
Terkait warga binaan di Lapas, menurut Agus, juga sudah dimaksimalkan. Termasuk membekali para warga binaan dengan pelatihan keterampilan.(fp/habari.id)