Cegah Pungutan Liar, Dinas Terkait Diminta Siapkan Konsep Pengelolaan Parkir

oleh
Beberapa ruas jalan di sekitar Taman Budaya dan Menara Pakaya yang kerap dijadikan parkiran pada malam hari. Bupati Gorontalo meminta kepada Dinas terkait agar menyiapkan konsep penataan dan pengelolaan parkir.(foto_dwi/habari.id)
banner 468x60

HABARI.ID I Menara Pakaya dengan keindahan lampunya, taman budaya yang kian popular dengan air mancurnya, serta Mesjid Agung Baiturahman nan megah, mampu menjadi daya tarik dan menyedot perhatian warga dari berbagai daerah.

Pengujung terus bertambah ini, mengharuskan pemerintah daerah kabupaten Gorontalo melakukan penataan dan pengelolaan lahan parkir. Upaya ini dilakukan untuk menghindari dan mencegah pungutan-pungutan liar (Pungli).

“Semua segera disiapkan. Tinggal mengatur sistem pungutannya. Kalau parkirnya berada di jalan, maka Dinas Perhubungan yang akan mengaturnya …,”

“Dan kalau memanfaatkan halaman kantor, maka Dinas Keuangan yang mengaturnya,” ungkap Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat dialog di depan rumah dinas jabatan Bupati Gorontalo, Ahad (24/11/2019).

Pada dialog yang dihadiri berbagai unsur, termasuk LSM, OPD dan tokoh masyarakat ini, Nelson meminta kepada Dinas Perhubungan dan dinas terkait lainnya untuk segera melakukan penataan.

Penataan dan pengelolaan parkir ini menjadi sangat penting tidak hanya untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan tetapi juga untuk menjaga ketertiban tempat-tempat yang banyak dikunjungi warga.

“Dampak dari pembangunan public space ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, kita juga tetap harus memerhatikan aturan yang ada. Semua yang dibangun itu, juga untuk meningkatkan PAD Kabupaten Gorontalo,” kata Nelson.

Nelson juga menegaskan, konsep penataan dan pengelolaan lahan parkir, sudah harus ada paling lambat Desember. “Kalau konsepnya sudah ada pada bulan Desember, maka mulai Januari akan segera kita berlakukan,” kata Bupati.

Nelson juga meminta kepada kelompok masyarakat yang mengelola parkiran, untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Keuangan. Ini penting untuk dilakukan agar terjadi sinkronisasi antar masyarakat dan pemerintah daerah.

“Sebagaimana informasi yang saya terima, pendapatan setiap malam dari lahan parkir, bisa mencapai Rp. 1 Juta. Ini harus ditata dan dikelola dengan lebih baik lagi,” kata Nelson.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan