HABARI.ID, DEKOT I Meski sudah dibukukan dalam bentuk dokumen fisik, KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Kota Gorontalo tahun 2024, masih dinilai belum sempurna oleh DPRD Kota Gorontalo.
Buktinya, tepat Senin (07/08/2023) Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kota Gorontalo masih memberikan skorsing atas rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS Kota Gorontalo tahun 2024.
Tidak hanya itu saja, rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS Kota Gorontalo tahun 2024 itu, melahirkan sejumlah pertanyaan dari seluruh Banggar DPRD Kota Gorontalo.
Mulai dari program kegiatan yang diusulkan dari Musrenbang baik tingkat kelurahan, kecamatan dan Kota Gorontalo, sampai dengan plafon anggarannya.
“Pembahasan rancangan KUA-PPAS Kota Gorontalo tahun 2024 ini sangat penting, dan startegis. Maka dari itu, kami tidak ingin pembahasannya hanya asal-asalan ..,”
“Artinya, dari TAPD atau Pemerintah Kota Gorontalo sendiri, harus mampu menjabarkan program kegiatan serta plafon anggarannya dalam forum,” tegas Ariston Tilameo, Anggota Banggar DPRD.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki yang juga Ketua Banggar DPRD Kota Gorontalo katakan, rapat yang digelar saat ini bagian dari penyempurnaan KUA-PPAS.
“Skorsing rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS Kota Gorontalo ini, bukan berarti kami menolak dokumen KUA-PPAS ..,”
“Akan tetapi, kami ingin dalam proses pembahasan itu melahirkan sebuah penjelasan dari eksekutif, untuk menyempurnakan rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS itu sendiri ..,”
“Karena, buat apa kami membahas KUA-PPAS ini, tanpa penjelasan dari eksekutif tentang plafon anggaran serta kegiatan yang tertuang dalam KUA-PPAS itu sendiri,” pungkasnya.(bnk/habari.id).