Habari.id – Menjelang hari pemungutan suara, 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi pemetaan daerah berpotensi kerawanan, Selasa (1/10/2024).
Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola mengatakan, rapa koordinasi ini untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi KPU dalam menjaga kelancaran tahapan pilkada yang aman.
“Pemetaan potensi kerawanan di setiap tahapan pilkada sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan yang dapat mempengaruhi jalannya proses demokrasi,” kata Sophian saat membuka rapat tersebut.
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Devisi Hukum dan Pengawasan, Risan Pakaya mengatakan, tujuan rapat ini untuk mendeteksi sejak dini kemungkinan potensi perselisihan yang melibatkan penyelenggara.
“Hal-hal yang menimbulkan kerawanan mulai dari sisi pencalonan hingga proses sampai dengan selesai kita deteksi sedini mungkin, supaya kita ada penanganan sedini mungkin,” kata Risan Pakaya.
Risan Pakaya mencontohkan seperti KPU Gorontalo Utara yang memutuskan salah satu bakal pasangan calon Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kata Risan, hal-hal demikian harus sedini mungkin untuk diidentifikasi cara menghadapinya jika mendapat gugatan dari yang bersangkutan.
Turut hadir pada rapat koordinasi itu, KPU kabupaten/kota se – Provinsi Gorontalo, Cipayung Plus Provinsi Gorontalo, unsur pemuda dan mantan Komisiner KPU Provinsi Gorontalo.