KPU Pohuwato Gelar Sosialisasi PKPU No 8 Tahun 2024

oleh -11 Dilihat

HABARI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan sosialisasi terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai aturan pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota. Acara sosialisasi ini dilaksanakan, di Marina Resort Marisa, Kamis (1//8/2024).

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Pohuwato yang diwakili oleh Anggota KPU, Divisi Hukum dan Pengawasan, Iwan Dolongseda, bersama Anggota KPU lainnya, yakni Iskandar Ibrahim dan Dian Pakaya.

banner 468x60

Iwan Dolongseda menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting mengingat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati akan dibuka mulai 27 Agustus 2024.

Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada partai politik mengenai mekanisme pencalonan yang diatur dalam PKPU Nomor 8.

Penting bagi partai politik kata Iwan, untuk memahami aturan pencalonan yang tertuang dalam PKPU ini. Sosialisasi ini diharapkan dapat menyebarluaskan informasi terkait mekanisme syarat pencalonan agar semua pihak dapat mematuhi ketentuan yang ada.

“Informasi yang disampaikan dapat diteruskan oleh partai politik kepada seluruh pihak terkait, sehingga proses pencalonan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di