Habari.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara mulai melakukan pemeriksaan dan penelitian dokumen perbaikan syarat administrasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati.
Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar mengatakan, pemeriksaan dan penelitian ini akan berlangsung hingga 14 September 2024.
Sebelumnya tiga bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara baik Roni Imran – Ramdhan Mapaliey, Ridwan Yasin – Muksin Badar, Thariq Modanggu – Nurdjanah Yusuf, telah memasukan dokumen perbaikan.
“Dokumen perbaikan ini kami terima dulu. Kemudian akan kami periksa dan teliti lagi,” ungkap Sofyan Jakfar, Minggu (8/9/2024).
Sofyan Jakfar menambahkan, KPU Gorontalo Utara akan melakukan pemeriksaan dan penelitian dokumen perbaikan bapaslon mulai 8 – 14 September 2024.
Setelahnya, KPU Gorontalo Utara akan membuka tanggapan publik mulai 15 – 18 September 2024. (adv)