KPK Gelar Bimtek Anti Korupsi Bagi Penyelenggara Pemilu

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi penyelenggara dan pemilih pemilu di Gorontalo. Bimtek dibuka oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Politik dan Dunia Usaha KPK, David Sepriwasa, di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Rabu (27/10/2021).

Dalam sambutannya, Kasatgas Politik dan Dunia Usaha KPK mengatakan, upaya pemberantasan korupsi tidaklah cukup hanya dengan melakukan tindakan penegakan hukum saja. Melainkan harus diimbangi dengan upaya pencegahan dan pendidikan kepada masyarakat tentang dampak korupsi.
“Bimtek pendidikan antikorupsi kepada penyelenggara dan pemilih pemilu merupakan ikhtiar KPK untuk memberikan pemahaman bahwa pemberantasan korupsi harus kita lakukan bersama,” kata David.

David mengungkapkan, berdasarkan data penanganan perkara di KPK sampai dengan bulan Juni 2021, ada 436 kasus korupsi yang melibatkan politisi. Di antaranya sebanyak 281 orang anggota legislatif, gubernur 22 orang, wali kota/bupati dan wakilnya sebanyak 133 orang. Menurutnya, kondisi ini memberikan gambaran mulai menipisnya dan hilangnya kesadaran sebagai pejabat negara yang bertugas untuk menyejahterakan rakyat.

Sementara itu Wakil Gubernur Idris Rahim dalam sambutannya mengapresiasi upaya KPK RI dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan korupsi. Menurut Wagub, bimtek tersebut merupakan salah satu langkah strategis dalam memberikan pengetahun dan pemahaman kepada penyelenggara dan pemilih pemilu untuk tidak melakukan tindak korupsi.

“Kita semua berharap pemilu yang dilaksanakan setiap lima tahun terselenggara dengan penuh integritas. Namun kita tidak bisa menutup mata bahwa dalam setiap tahapan pemilu terjadi hal-hal yang merusak integritas bahkan berpotensi korupsi. Melalui bimtek ini diharapkan pada pemilu mendatang tidak ada lagi praktek-praktek korupsi yang melibatkan semua pihak yang terkait,” tandasnya. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan