HABARI.ID I Tahun ini Pemerintah Kota Gorontalo mulai membahas program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh), untuk 2 skala kawasan. Diantaranya Santorini atau dikenal dengan Kawasan Talumolo Indang dan Rindang, kemudian kawasan Limba B.
Rapat perdana membahas program KOTAKU, yang fokus pada penataan skala kawasan ini, berlangsung di ruang kerja Wali Kota Gorontalo Selasa (28/04/20). Dihadiri langsung jajaran Dinas Perkim Kota Gorontalo, dipimpin Meidy N. Silangen.
“Untuk kawasan Santorini, masi akan dilakukan revisi terhadap SK Kumuh, yang sebelumnya sudah ditandatangani oleh Wali Kota Gorontalo di tahun 2017 silam. Karena setelah tim KOTAKU melakukan pendataan, ternyata luas kawasan Santorini mencapai 15 hektare..,”
” Sementara dalam aturan menjelaskan, kawasan dibawah 10 hektare menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota, sedangkan diatas 10 hektare keatas tanggungjawab Pemerintah Provinsi. Usulan revisi SK Kumuh nya, telah kami lakukan. Dan usulan itu mendapatkan dukungan dari Wali Kota Gorontalo,” terang Novi.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendataan warga terkena program. Mengingat hal tersebut, masuk dalam RPJMD Kota Gorontalo. Pelaksanaan program KOTAKU ini, dilakukan secara kolaborasi. Diantaranya, antara Pemerintah Kota Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Pusat.
“Masih ada syarat yang harus kami penuhi, dan dalam rapat perdana tadi, telah kami bahas semuanya. Kami targetkan, program ini akan menggunakan anggaran Rp 35 miliar,” tutup Novi.(adv/4bink/habari.id).