Kota Kecipratan Dana PEN, Komisi C Tuntut Penyerapan Anggaran

oleh -41 Dilihat
oleh
penyerapan
Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo, saat mengikuti Forum OPD bidang infrastruktur oleh Dinas PUPR Kota Gorontalo.

HABARI.ID, DEKOT I Penyerapan anggaran menjadi tuntutan Komisi C DPRD Kota Gorontalo, terhadap Pemerintah Kota Gorontalo atas pelaksanaan program infrastruktur baik tahun ini dan akan datang.

Apalagi untuk tahun 2023 akan datang, kata Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa, Kota Gorontalo mendapatkan alokasi Dana PEN dari Pemerintah Provinsi Gorontalo sebesar Rp 112 miliar, untuk pekerjaan fisik di Kota Gorontalo salah satunya Jalan Jhon Aryo Katili.

banner 468x60

“Ini tentunya menjadi angin segar bagi Pemerintah Kota Gorontalo, dan merupakan wujud sinergitas antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya dalam meningkatkan akses pemulihan ekonomi masyarakat di Kota Gorontalo ..,”

“Akan tetapi, DPRD khususnya Komisi C yang merupakan representasi masyarakat, meminta Pemerintah Kota Gorontalo dalam hal ini dinas-dinas terkait untuk meningkatkan penyerapan anggaran,” tegasnya.

Selain itu Ia katakan lagi, berbicara soal rencana kerja bidang infrastruktur tahun 2023 tentu erat kaitannya dengan perhitungan dan analisis program kegiatan, yang harus sejalan dengan RPJMD dan RPJMN.

Nah, Ketua Fraksi Partai Golkar ini tegaskan, seluruh OPD khususunya Dinas PUPR Kota Gorontalo agar terus melakukan koordinasi, konsultasi dan komunikasi dengan Komisi C DPRD Kota Gorontalo, dalam melakukan penyusunan rencana kerja.

“Sehingga, program kegiatan bidang infrastruktur yang sebelumnya telah diusulakan baik melalui rembuk warga di tingkat RT/RW dan musrenbang, bisa disinkronkan dengan pokok-pokok pikiran DPRD ..,”

“Dengan artian, ada peluang terhadap program yang tidak tercover bisa dicover melalui pokir DPRD,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan