Kota Gorontalo dan Dua Daerah Lain Level I PPKM

oleh
level
Instruksi Menteri Dalam Negeri RI nomor 58 tahun 2021.
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA I Berdasarkan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) RI nomor 58 tahun 2021, Kota Gorontalo dan dua daerah lain berganti status menjadi Level I PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Provinsi Gorontalo.

Inmendagri RI nomor 58 tahun 2021 yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo ini, tentang PPKM level 3, 2 dan level 1. Serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha jelaskan Selasa (09/11/2021) secara terpisah kepada habari.id, bahwa ini berkat kerjasama semua pihak termasuk masyarakat.

Khususnya dalam penerapan protokol kesehatan, percepatan vaksinasi, pengoptimalan posko kampung tangguh dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Sejak beberapa bulan lalu bahkan sejak awal pandemi masuk Gorontalo, Pemerintah Kota Gorontalo telah memperkuat sinergitas dan kerjasama dengan semua unsur dalam menangani Covid-19 ..,”

“Kami mengetatkan pelaksanaan protokol kesehatan disemua objek dan tempat, memasifkan pelaksanaan vaksinasi yang sampai saat ini terus berjalan ..,”

“Kemudian mengajak semua masyarakat andil dalam program yang kami laksanakan, terumasuk menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Meski peredaran pandemi Covid-19 di Kota Gorontalo terus melandai, dengan dibuktikan tidak adanya pasien Covid-19 yang dirawat.

Namun Pemerintah Kota Gorontalo sendiri tidak terbawa dengan suasana tersebut, dan terus memasifkan berbagai program terkait.

Misal, dalam pelaksanaan pembukaan kembali aktivitas belajar mengajar di setiap lembaga pendidikan, di Kota Gorontalo.

“Kami mewajibkan semua warga sekolah, mulai dari guru, kepala sekolah, siswa sampai dengan orang tua siswa mengikuti vaksin ..,”

“Dan kami bersyukur, semua berjalan dengan lancar. Program pendidikan berjalan dengan baik, dibawah pengawasan Pemerintah Kota Gorontalo, Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan