HABARI.ID, DEKOT I Konsultasi publik tiga ranperda (Rancangan Peraturan Daerah), di DPRD Kota Gorontalo menjadi momen penting bagi masyarakat dan Anggota DPRD Kota Gorontalo saling tukar pikiran.
Begitu kata Anggota DPRD Kota Gorontalo, Hi. Erman Latjenke, saat di temui usai kegiatan konsultasi publik tiga ranperda yang di gelar Senin (15/07/2024) di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo.
“Ada tiga ranperda yang kami bahas dalam forum konsultasi publik. Diantaranya ranperda tentang penyelenggaraan lembaga adat.
Kemudian ranperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan. Terakhir adalah ranperda tentang penanggulangan penyakit menular dan tidak menular.
“Khusus untuk ranperda tentang penyelenggaraan lembaga adat, turut menjadi pembahasan serius dari unsur undangan yang hadir dalam konsultasi publik,” ujar Hi. Erman.
Selain itu Hi. Erman sampaikan dalam ranperda tentang penyelenggaraan lembaga adat ini, ada beberapa pasal yang menjadi pebahasan serius dalam forum konsultasi publik.
“Dalam pembahasan ranperda tentang penyelenggaraan lembaga adat, beberapa masukan dan saran sudah kami catat,” ungkap Hi. Erman.
Terakhir Hi. Erman sampaikan, pembahasan ranperda tentang penyelenggaraan lembaga adat ini, benar-benar dilakukan dengan sangat hati-hati.
“Biacara soal adat istiadat dan budaya, tentu dipandang sebagai suatu kerhormatan bagi masyarakat Gorontalo ..,”
“Maka dari itu, kami sangat hati-hati membahas ranperda tentang penyelenggaraan adat ini dalam forum konsultasi publik,” pungkas Hi. Erman.(bnk/habari.id).