HABARI.ID | Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo masih memperjuangkan nasib Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Provinsi Gorontalo yang rencananya akan segera digabung dengan Dinas PUPR, Kamis (03/11/2021).
Erwinsyah Ismail membeberkan alasan mengapa jajaran Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo masih ngotot agar Dinas PRKP tidak dileburkan. Menurutnya, program kerja OPD tersebut sangat menyentuh sendi kehidupan masyarakat, utamanya di kawasan wilayah kumuh.
“Dinas Perkim ini adalah OPD yang sangat strategis meskipun masih tipe C. Kami sengaja berkunjung ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Manado untuk mengumpulkan informasi, dan masih banyak pilihan agar Dinas PRKP bisa bekerja sebagaimana mestinya,” ungkap Erwin.
Aleg dari Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa di Dinas PRKP Sulawesi Utara dan Kota Manado tidak hanya mengatur tentang rumah layak huni, lingkungan maupun drainase. Tapi juga soal Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).
“Memang ada undang-undang 23 tentang luasan wilayah, tapi kemudian di Provinsi Sulawesi Utara itu bisa direlaksasi. Contoh, pembangunan di Kabupaten atau Kota bisa diserahkan ke Provinsi,” ujarnya.
Untuk menindaklajuti persoalan tersebut, ia akan mendiskusikan ini antara DPRD maupun Dinas PRKP baik Kota dan Provinsi Gorontalo dengan harapan agar tidak terjadi peleburan.
“Kalau bisa malah Dinas PRKP di upgrade menjadi tipe B, supaya luasan wilahanya bisa lebih banyak. Tidak hanya menangani dua wilayah kawasan kumuh di Kota Gorontalo,” tegasnya.
(Dik/Habari.id).