Komisi I Deprov Tetapkan Tujuh Anggota KPID Provinsi Gorontalo

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo telah menentukan 7 dari 21 nama terbaik sebagai komisioner (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) KPID Provinsi Gorontalo. Hasil seleksi tersebut sudah ditetapkan melalui berbagai pertimbangan, Senin (17/01/2022).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib mengungkapkan, proses pemilihan 7 nama calon komisioner KPID tersebut dilakukan melalui model voting suara terbanyak.

“Setiap anggota diberi 9 nama terbaik, kemudian kami menyaring lagi menjadi 7 orang. Proses pemilihan juga berjalan secara demokratis tanpa ada pergesekan antara para anggota. Karena memang sebelumnya kita sudah sepakati bahwa 21 nama ini adalah mereka yang terbaik sebagai anggota KPID,” jelas AW Thalib.

Adapun 7 nama-nama yang lulus sebagai calon Komisioner KPID Provinsi Gorontalo untuk periode 2022-2025 dengan rangking terbesar adalah, Safrin Saifi, Indri Afriani Jasin, Johan Badawi, Jitro Paputungan, Sudirman Mile, Ahmad R. Mediansyah dan Rajib Ghandi Ismail.

“Tadi juga saya sudah sahkan pada saat rapat, hasil ini sudah mengikat dan tidak bisa diganggu gugat karena sudah melalui mekanisme dewan. Untuk selanjutnya, kami akan ajukan ke Gubernur untuk memperoleh Surat Keputusan (SK),” ungkapnya.

suasana fit and propertest calon anggota KPID oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, pekan kemarin

 

Dengan sudah ditentukannya 7 nama komisoner KPID tersebut, Komisi I Deprov Gorontalo berharap agar segera menentukan salah satu nama untuk menjadi pimpinan, serta menyusun rencana kerja untuk jangka pendek, jangka menengah hingga jangka panjang selama tiga tahun.

“Yang paling utama adalah, tentunya mereka mengikuti seluruh ketentuan yang ada di dalam undang-undang penyiaran dan PKPI, ada juga terkait dengan pedoman penyiaran yang harus dipahami,” ucap AW Thalib.

Selain itu, komisioner terpilih juga diharapkan segera membentuk dewan kehormatan, selaku pengawas kinerja komisioner KPID Provinsi Gorontalo.

“Kemudian mereka harus banyak berkonsultasi dengan Komisi I Deprov Gorontalo dan Dinas Kominfo, untuk memberikan laporan-laporan. Dan segera action untuk melakukan tugas-tugasnya,” tandasnya. (Dik/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan