Komisi I Bersama PTSP Bahas Dampak Aktivitas Pertambangan PT. GM Di Bonebol

oleh -46 Dilihat
oleh

HABARI.ID, DEPROV | Pertemuan antara Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ternyata mengungkap kekhawatiran serius terkait dampak aktivitas pertambangan yang dikelola oleh PT Gorontalo Minerals (GM) di Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea memperingatkan risiko yang mengancam keselamatan warga Kota Gorontalo jika terjadi kebocoran dari tambang tersebut. Menurutnya perbedaan elevasi antara lokasi tambang di Lombongo dan Kota Gorontalo hanya sekitar 7 meter.

banner 468x60

“Jika terjadi kebocoran di sana (tambang_red) yang akan menjadi korban adalah masyarakat Kota Gorontalo,” ungkap tegas belum lama ini.

Adhan menjelaskan meski kebijakan terkait tambang ini ditentukan pemerintah pusat, dampak langsungnya dirasakan oleh masyarakat lokal. Untuk itu, penting bagi pihak-pihak terkait untuk mempertimbangkan kembali izin dan regulasi terkait aktivitas pertambangan ini.

Meski sempat ada penolakan terhadap aktivitas tambang tersebut, Adhan menyadari bahwa tambang juga merupakan sumber mata pencaharian utama bagi sebagian besar masyarakat di Kabupaten Bone Bolango.

“Kami di DPRD akan tetap memperhatikan keinginan dan kebutuhan masyarakat. Namun, keselamatan dan kesejahteraan warga Kota Gorontalo harus menjadi prioritas juga,” jelasnya.

Menindaklanjuti kekhawatiran itu, rencananya Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama dengan Dinas PTSP, ESDM, dan Biro Hukum Provinsi berencana mengadakan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas secara mendalam persoalan yang dihadapi oleh PT Gorontalo Minerals, termasuk potensi dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pertambangan mereka.

“Kondisi ini adalah masalah hidup masyarakat Gorontalo. Pengaturan pemerintah hingga saat ini belum memuaskan, dan banyak masyarakat yang berharap tambang ini dapat dikelola dengan lebih baik. Kita akan mendatangi Kemendagri untuk membicarakan hal ini lebih lanjut,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di