HABARI.ID, DEKOT I Tidak sedikit keluhan masyarakat yang diterima Komisi C DPRD Kota Gorontalo, terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur di Kota Gorontalo.
Seperti disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Jemmy Mamangkey, saat dihubungi terpisah melalui selular Sabtu (30/07/2022).
“Keluhan-keluhan yang diterima Komisi C DPRD Kota Gorontalo, satu diantaranya adalah pekerjaan fisik penanaman pipa yang ada di 12 titik di Kota Gorontalo, yang disampaikan masyarakat sangat mengganggu aktivitas karena materialnya hanya dibiarkan,” ujarnya.
Jemmy yang juga Aleg dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Gorontalo itu tegaskan, hal yang dialami masyarakat harus menjadi perhatian seriusa Pemerintah Kota Gorontalo, dalam hal ini Dinas PUPR Kota Gorontalo.
“Dinas PUPR Kota Gorontalo harus bertanggungjawab, atas hasil pekerjaan pelaksana yang dinilai masyarakat kurang baik ..,”
“Minimal, Dinas PUPR Kota Gorontalo memberikan teguran kepada pelaksana terkait,” tegasnya.(bnk/habari.id).