HABARI.ID, DEKOT I Dalam penerapan program sistem Merit pada kebijakan dan manajemen ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Gorontalo, kinerja BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) Kota Gorontalo diakui Komisi A DPRD Kota Gorontalo.
Hal ini seperti disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke saat dihubungi terpisah melalui selular Kamis (08/12/2022).
“Dalam pelaksanaan program sistem Merit, kami akui kinerja BKPP Kota Gorontalo. Apalagi program sistem Merit ini bukan hanya terbilang sukses, tetapi berhasil menghantarkan Kota Gorontalo meraih prestasi di tingkat Nasional ..,”
“Dan prestasi itu bukan lain adalah Anugerah Meritokrasi yang diberikan langung KASN RI kepada Wali Kota Gorontalo,” ujar Aleg dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Erman juga menilai bahwa, BKPP Kota Gorontalo yang dinkhodai Ben Idrus tersebut mampu menjalankan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
“Karena program sistem Merit tersebut, kami ketahui sejalan dengan PP Nomor 18 tahun 2019 dengan sasaran Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintah sebagai sebuah Arah Kebijakan dan Strategi Nasional,” jelasnya.
“Dan kami berharap, prestasi yang telah diraih BKPP Kota Gorontalo agar dijadikan motivasi kedepan, sehingga bisa memberikan dampak baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” timpalnya.(bnk/habari.id).