HABARI.ID, DEKOT I Tidak sedikit dugaan kasus pidana yang melibatkan perempuan dan anak baik sebagai korban dan pelaku. Inilah salah satu alasan KKAD DPRD Kota Gorontalo, menggelar advokasi dan sosialisasi kelurahan ramah perempuan dan peduli anak di Kecamatan Kota Selatan, Kamis (09/11/2023).
Sekretaris KKAD DPRD Kota Gorontalo, Meyta Tilameo Wehantouw katakan, advokasi dan sosialisasi kelurahan ramah perempuan dan peduli anak tersebut, bagian dari program KKAD untuk masyarakat.
Ia ungkapkan, selain menjadi program kerjasama antara KKAD dengan DPPKB-P3A, memberikan perhatian serius terhadap perempuan dan anak suatu kewajiban dan perintah undang-undang.
“Ini adalah program kerja yang ada di KKAD Kota Gorontalo, yang kami kerjasamakan dengan DPPKB-P3A Kota Gorontalo ..,”
“Namun, terlepas dari itu tentu sudah menjadi kewajiban kita semua untuk memberikan perhatian penting terhadap hak perempuan dan anak ..,”
“Apalagi kita kegahui bersama bahwa, perempuan dan anak sangat dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Senada ditambahkan Wakil Ketua KKAD Kota Gorontalo, Agustin Umar Aliwu, bahwa program yang dilaksanakan KKAD Kota Gorontalo sejalan dengan misi DPRD Kota Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo untuk KLA.
“Kita ketahui bersama, bahwa Kota Gorontalo telah sukses meraih predikat sebagai Kota Layak Anak ..,”
“Artinya, program advokasi ini sejalan dengan misi DPRD Kota Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo, yang sukses menjadikan daerah ini sebagai KLA ..,”
“Selain itu program advokasi ini bagian dari menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Gorontalo,” pungkasnya.(bnk/habari.id).