HABARI.ID, DEKOT I Pansus II DPRD Kota Gorontalo, geram diduga akibat semua camat di Kota Gorontalo, tidak indahkan undangan rapat Senin (13/05/2024) di Aula Satu DPRD Kota Gorontalo.
H. Darmawan Duming, yang juga Ketua Pansus II Ranperda Penanggulangan Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menuluar marah besar.
Karena, agenda rapat pansus yang harusnya berlangsung sejak pukul 09.00 WITA Senin (13/05/2024), molor lebih dari 60 menit akibat menunggu kehadiran semua camat di Kota Gorontalo.
“Agenda rapat Pansus II ini sangat penting dan strategis, karena berkaitan dengan Ranperda Penanggulangan Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular ..,”
“Artinya, buka hanya mengenai pelaksanaan program kegiatan yang berdasarkan regulasi, yang akan kami bahas pada rapat tersebut ..,”
“Tetapi, akan membahas juga tentang dampak terhadap masyarakat atas penerapan regulasi itu ketika disahkan menjadi sebuah Perda atau Peraturan Daerah ..,”
“Namun kami sayangkan, semua camat tidak hadir hanya mengirimkan perwakilan pada rapat pansus kali ini,” tegas Darmawan.
Darmawan tegaskan lagi, pentingnya rapat pansus II dihadiri camat, karena mereka harus tahu seperti apa proses pembahasan ranperda tersebut.
“Rapat ini wajib dihadiri semua camat, karena mereka yang akan berhadapan langsung dengan regulasi ini ..,”
“Kalau hanya mengirim utusan pada rapat ini, yang kami khawatirkan akan muncul perbedaan pendapat antara pimpinan OPD dan camat ..,”
“ketika mereka mendengar dan menerima penyempaian hasil rapat yang diikuti perwakilan mereka,” pungkas Darmawan.(bnk/habari.id).