Ketatnya Pemberlakuan Prokes di Lokasi TMMD

oleh -33 Dilihat
oleh

HABARI.ID, KENDAL I Ketat pemberlakukan protokol kesehatan (Prokes) di lokasi pelaksanaan TMMD Reguler ke-109 Kodim 0715/Kendal di Desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung.

Di lokasi TMMD Pos Kesehatan. Di pos ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi Satgas TMMD dan atau warga masyarakat yang akan berobat.

banner 468x60

Warga yang akan berobat di Pos Kesehatan TMMD itu harus mematuhi protokol kesehatan pastinya harus melalui beberapa prosedur kesehatan terkait protokol COVID-19. Mulai dari memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan memakai sabun.

“Untuk itu sasaran cuci tangan sudah kami disiapkan di sekitar Pos Kesehatan,” papar Pelda Muji, anggota Tim Kesehatan Kodim Kendal.

Dijelaskan Pelda M Puji, Kaposkes Kartika 18 Kodim 0715/Kendal yang tergabung dalam Tim kesehatan satgas TMMD, menjadi sangat penting dilakukan, karena untuk memastikan di saat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, warga yang akan berobat dalam kondisi bersih, dengan melaksanakan 3M, mencuci tangan, memakai masker menjaga jarak.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan bagi warga yang akan berobat di Poskes TMMD itu, sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 sesuai anjuran pemerintah.(rls/han/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan