HABARI.ID | Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo. Pengukuhan digelar di aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (13/7/2022).
Kepala BPKP Provinsi Gorontalo yang dikukuhkan, Heru Tarsila, menggantikan pejabat lama, Raden Murwantara, berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP RI Nomor KP.01.03/KEP-255/K/SU/2022 tanggal 30 Juni 2022.
Sebelumnya Heru Tarsila menjabat sebagai Auditor Madya selaku Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Akuntan Negara 1 pada Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Pak Heru Tarsila di Gorontalo,” ucap Sekda Darda mewakili Penjabat Gubernur Gorontalo.
Darda mengatakan, kehadiran Kantor Perwakilan BPKP di Provinsi Gorontalo sangat membantu pemerintahan, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam hal pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dan daerah atas kegiatan yang bersifat lintas sektoral serta Pembinaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Untuk itu, Darda berharap agar sinergitas dan kolaborasi yang sudah terjalin selama ini bisa dijaga bahkan ditingkatkan dalam rangka bersama-sama membangun Provinsi Gorontalo semakin maju ke depan.
Darda juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang sudah mengabdi dan menghasilkan prestasi yang sangat baik, di mana pemerintah provinsi dan pemerintah di enam kabupaten kota telah meraih level tiga untuk kapabilitas APIP serta meningkatnya maturitas SPIP. (edm/habari.id)