HABARI.ID – Rifai Katama, Kepala Desa (Kades) Bukit Harapan, Kecamatan Wanggarasi yang sempat dinonaktifkan kini telah diaktifkan kembali oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato setelah adanya persetujuanpleno dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Surat Keputusan (SK) pengaktifan yang diserahkan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga di aula kantor camat Wanggarasi, pada Jum’at, (04/11/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Saipul Mbuinga menjelaskan jika masa waktu nonaktif yang sangat panjang untuk Kades Bukit Harapan akhirnya hari ini telah selesai dan kembali diaktifkan.
“Ya, dengan diserahkan SK Bupati ini maka secara mutlak kades bukit harapan yang telah dinonaktifkan sudah resmi bertugas atau menjalankan pemerintahan yang ada di desa sebagai kepala Desa Bukit Harapan sampai dengan selesai masa jabatan 6 tahun sebagaimana yang telah ditetapkan dalam undang-undang,” jelas bupati.
“Saya berharap agar tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan dapat dijalankan dengan baik sesuai dengan fungsi dan tanggungjawab sebagai kepala desa. amanah yang tersisa ini kiranya dijalankan dengan penuh tanggungjawab,” imbuhnya.
Tidak lupa, orang nomor satu di Pohuwato itu meminta kepada Kades dalam menjalankan pemerintahan untuk menjalankan fungsi komunikasi dan konsultasi, serta hubungan bersama lembaga BPD dapat dipelihara dan dijaga. (Mg/habari.id)