Kendala di Lapangan Menghabat Realisasi PAD, Lurah Curhat ke Komisi II

oleh -362 Dilihat
oleh
Rapat kerja Komisi II DPRD Kota Gorontalo, tentang evaluasi PAD Semester I Kota Gorontalo.

HABARI.ID, DEKOT I Forum rapat kerja Komisi II DPRD Kota Gorontalo yang berlangsung di Aula Utama Kantor DPRD Kota Gorontalo, Selasa (03/06/2025) tidak hanya menjadi tempat membahas evaluasi PAD Semester I Kota Gorontalo. 

Akan tetapi lebih dari itu, dimana menjadi wadah bagi Lurah dan Camat menyampaikan berbagai kendala di lapangan, dalam rangka merealisasikan PAD. 

Seperti disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, bahwa salah satu fungsi DPRD Kota Gorontalo adalah menerima aspirasi termasuk dari Lurah dan Camat, seperti kendala dalam rangka menjalankan program kegiatan untuk dicarikan solusi.

“Forum rapat ini kami juga membuka ruang bagi Lurah dan Camat, untuk menyampaikan kendala mereka di lapangan saat mengejar deadline target PAD, yang menurut kami itu sebuah aspirasi dan itu sangat wajar serta erat dengan fungsi DPRD,” ujarnya. 

Seperti kendala yang disampaikan Lurah Tuladenggi, bahwa dalam memenuhi target PAD Kelurahan Tuladenggi sering diperhadapkan dengan satu persoalan di lapangan. 

Dimana masih ada wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak dengan jumlah yang begitu besar, sehingga menjadi kendala bagi Kelurahan Tuladenggi untuk mencapai target PAD. 

“Biasanya dalam realisasi PAD, Kelurahan Tuladenggi selalu mencapai 100 persen dan 98 persen. Namun ada satu kendala kami kenapa beberapa tahun terakhir ini tidak bisa mencapai target PAD. Yaitu, adanya wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak yang begitu besar. Pertama salah satu Lahan yang dikelola anak dari pemilik lahan, dengan tunggala mencapai Rp 32 juta, kedua perusahaan CV Endai milik Alfon Djafar dengan tunggakan sebesar Rp 29 juta lebih,” ungkapnya.

Mendengarkan curhatan Lurah Tuladenggi, Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo Herman Haluti langsung angkat bicara, dan segera mungkin akan mendatangi dua objek pajak yang memiliki tunggakan besar tersebut. 

“Persoalan seperti ini tidak bisa hanya dibiarkan begitu saja. Kami akan segera mengagendakan, mendatangi dua objek pajak tersebut,” tegasnya menutup.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di