Kelola Dana Besar, KPK Minta Pemda Mitigasi Risiko Korupsi Sektor Kesehatan

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Seiring dengan terus membaiknya kondisi Pandemi Covid-19, KPK menilai perlu dilakukan penguatan sektor kesehatan untuk memitigasi risiko terjadinya tindak pidana korupsi. Sebab, besarnya anggaran kesehatan yang sekurang-kurangnya 10% dari APBD di masing-masing pemerintah daerah, memiliki kerawanan korupsi jika tidak dikelola dengan baik.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Nawawi Pomolango pada Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kamis (6/10).

“KPK memiliki perhatian khusus terkait korupsi di sektor kesehatan, karena besarnya anggaran kesehatan dan banyaknya perkara tindak pidana korupsi di sektor ini,” kata Nawawi.

Menurut Nawawi, besaran anggaran kesehatan yang dialokasikan Pemerintah Daerah, setiap tahun terus mengalami kenaikan. Pada 2022 saja, anggaran kesehatan keseluruhan Kabupaten/Kota di Indonesia mencapai Rp180 triliun.

“Banyaknya anggaran itu ternyata kasusnya juga banyak, KPK menemukan kasus korupsi sektor kesehatan ada 210 kasus dengan kerugian Ro821,21 miliar dan melibatkan 176 pelaku,” ujar Nawawi.

*Monitoring Center for Prevention*
Oleh karenanya, Nawawi mendorong agar dilakukan sinergi antara KPK, Kemenkes, Kemendagri, dan BPKP dalam mencegah korupsi sektor kesehatan. Di samping itu, Pemerintah Daerah juga diharapkan mengoptimalkan penggunaan tools Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan KPK untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang rawan korupsi.

“Ada 8 area yang kita intervensi di MCP, mulai dari pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Aset, serta Dana Desa,” kata Nawawi.

Berdasarkan data MCP Provinsi Gorontalo per 30 September 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato merupakan daerah dengan skor MCP tertinggi yakni 64. Kemudian diikuti oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo sebesar 60, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo 49, Pemkab Bone Bolango 47, Pemkab Boalemo 40, Pemkab Gorontalo 32, dan Pemkab Gorontalo Utara 29.

* Survei Penilaian Integritas*
Sementara itu, dari skor Survei Penilaian Integritas (SPI), yang juga dilakukan KPK, wilayah Gorontalo memiliki skor rata-rata Indeks Integritas 71,11. Lebih rendah dari skor rata-rata nasional mencapai 72,43. Adapun daerah di Provinsi Gorontalo dengan skor SPI tertinggi yaitu Kabupaten Gorontalo mencapai 77,92 dan Provinsi Gorontalo 75,97. Sedangkan 3 daerah dengan skor SPI terendah yakni Kabupaten Boalemo 69,26, Kabupaten Gorontalo Utara 68,54, dan Kabupaten Bone Bolango 64,32.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menuturkan bahwa Pemprov telah mengalokasikan Rp27 miliar untuk bidang kesehatan. “Anggaran sebesar ini perlu perhatian khusus, untuk mengantisipasi terjadinya korupsi dan penyimpangan dalam penggunaannya,” ujar Hamka.

*Komitmen Pencegahan Korupsi*
Adapun upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemprov Gorontalo diantaranya: penyusunan kajian risiko korupsi sektor kesehatan oleh BPKP Perwakilan Gorontalo.

“Saat ini juga kita sedang menyusun Pergub Pengendalian Kecurangan, yang akan ditindaklanjuti, dengan pembentukan Satgas Pencegahan Kecurangan,” ujar Hamka.

Hamka menambahkan, pihaknya juga menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan di dinas kesehatan dan rumah sakit di Gorontalo.

“Meski demikian, kita menyadari sistem tersebut hanya alat yang dibangun untuk membantu manusia. Namun, seberapa bagus, tetap perlu komitmen pengguna agar menghindarkan diri dari korupsi,” ujar Hamka.

Oleh karenanya, pada kesempatan ini, Hamka meminta para Bupati dan Walikota di daerahnya menandatangani komitmen bersama antikorupsi. Yang ditandatangani oleh dirinya beserta 6 Bupati dan Walikota, yakni dari Kabupaten Boalemo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara Kabupaten Pohuwato, dan Kota Gorontalo.

“Komitmen bersama ini berisi kesepakatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan Gorontalo bermartabat tanpa korupsi. Semoga ini menjadi komitmen kuat di Provinsi Gorontalo,” ujar Hamka. (pr/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan