HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Dinilai berhasil dalam penerapan manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara), Pemerintah Kota Gorontalo Kamis (8/12/2022) mendapat Anugerah Meritokrasi atau penghargaan penerapan sistem merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 telah diatur tentang penerapan sistem merit dalam manajemen ASN kepada instansi pemerintah.
“Alhamdulillah, Pemkot mendapat perghargaan yang langsung diterima Wali Kota Gorontalo, pak Marten Taha hari ini dengan kategori baik,” kata Ben Idrus usai mengikuti pengerahan anugerah tersebut di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.
Ungkap Ben Idrus, penilaian oleh KASN dalam penghargaan ini terdiri dari 8 aspek, yakni, perencanaan, pengadaan pengembangan karir, promosi dan edukasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan, pelayanan, dan terakhir sistem informasi.
“Delapan Aspek ini yang dinilai oleh KASN ke Pemerintah Kota Gorontalo, sehingganya Kota Gorontalo mendapatkan anugerah Meritokrasi yang merupakan penghargaan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN kepada instansi pemerintah dengan kategori baik dalam tingkatan nasional,” ungkapnya.
Terakhir, Ben Indrus juga menjelaskan, penerapan sistem merit dalam manajemen ASN kepada instansi pemerintah merupakan salah satu sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional.
“Harapan saya, dengan pemberian Anugerah Meritokrasi ini bisa lebih meningkatkan pelayanan yang ada di Pemkot Gorontalo, serta bisa mempertahankan sistem,” jelasnya.(bnk/habari.id).