Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Ingatkan Masyarakat Gorontalo Soal Prokes

oleh -35 Dilihat
oleh

HABARI.ID | Tak hanya memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Polda Gorontalo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpesan agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan dengan ketat karena di Indonesia sudah muncul varian baru virus corona Omicron, Kamis (16/12/2021).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo khawatir jika protokol kesehatan tidak dijalankann dengan benar maka virus varian baru Covid-19 jenis Omicron itu akan menyebar dengan cepat. Karena virus tersebut penularannya lima kali lebih cepat.

banner 468x60

“Virus corona jenis Omicron sudah masuk di Indonesia dan sudah dirilis oleh Pemerintah Pusat. Tentunya kita harus lebih waspada. Sehingga, akselerasi vaksinasi juga harus dilakukan khususnya di daerah-daerah yang target vaksinasinya masih di bawah 70 persen,” jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mantan Kabareskrim ini mengungkapkan untuk mewujudkan angka 70 persen menjadi tugas bersama dalam mengejar ketertinggalan vaksinasi Covid-19 serta mempertahankan pencapaian yang saat ini sudah diraih dengan kerja keras seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

“Sehingga jumlah pasien positif Covid-19 terus melandai dan kapasitas di rumah sakit pun menurun serta angka reproduksi efektif juga jauh di bawah satu, sehingga tentunya ini harus dipertahankan,” ujarnya.

Permintaan untuk tetap menjalankan prokes dan vaksinasi itu juga ia sampaikan karena bertepatan dengan datangnya perayaan Nataru atau Natal dan Tahun Baru, dengan demikian kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan bisa saja terjadi.

“Jadi tolong ikuti aturan-aturan Mendagri yang sudah dikeluarkan sehingga kita bisa melewati akhir tahun ini tanpa adanya lonjakan kasus baru dari Covid-19 layaknya tahun sebelumnya,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi sejumlah daerah yang cakupan vaksinansi masih belum mencapai 70 persen, dan Provinsi Gorontalo salah satunya. Hal ini sesuai dengan mandat dari Presiden RI Joko Widodo. (Dik/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan