Kades Tulungrejo Usulkan Penggantian Agen Penyalur BPNT Karena Alasan Ini …

oleh
agen penyalur
Kades Tulungrejo, Karyono.[foto_fal/habari.id]
banner 468x60
HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Kepala Desa (Kades) Tulungrejo bakal mengajukan usulan ke ke Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung untuk penggantian agen penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Tulungrejo kecamatan Karangrejo, kabupaten Tulungagung.

Langkah yang ditempuh Kades Tulungrejo, Karyono, atas pertimbangan etis. “Agen penyalur BPNT di Tulungrejo, masih punya ikatan keluarga dengan supplier beras dan juga tercatat sebagai operator desa di desa ini …,”

“Memang tidak ada aturan bakunya, atau tidak ada larangan seorang operator desa merangkat penyalur BPNT. Tapi dari sisi etis, tidak pas. Dia mendapat keuntungan sebagai agen. Di sisi lain, dia sebagai operator desa juga mendapatkan gaji setiap bulannya,” kata Karyono yang ditemui di rumahnya Minggu (02/08/2020).

Karyono juga menjelaskan terkait laba yang didapat aparatnya yang merangkap sebagai agen penyalur BPNT itu, diperoleh dari melayani kebutuhan sekitar 300 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Laba yang diperolehnya per-KPM, sebesar Rp. 7700. Di sini kurang lebih ada 300 KPM dan KPM perluasan dampak Covid-19 yang di tanganinya. Itu adalah jumlah reguler KPM yang ada di desa ini,” kata Karyono yang juga masih merangkap sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Berita Terkait: Kades Tulungrejo Disinyalir Rangkap Jabatan Sebagai TKSK, Ini Yang Akan Dilakukan Dinas Sosial Tulungagung…

Tentang keberadaan Kades Tulungrejo yang rangkap jadi TKSK dan sempat dipersoalkan, masih berproses di Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung.(fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan