HABARI.ID I Menjenguk kondisi bayi yang diberi minuman keras atau beralkohol Senin (25/01/2021), di Kecamatan Sipatana memang sudah diagendakan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten A. Taha.
Dalam kunjungan tersebut Marten tidak datang sendiri menjenguk kondisi bayi, tetapi dilengkapi dengan seluruh lembaga terkait lainnya lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Bahkan Wali Kota Gorontalo Dua Periode ini, datang tidak dengan tangan kosong. Sejumlah bantuan secara khusus diberikan Marten kepada orang tua bayi itu, untuk memenuhi kebutuhan bayi.
Serta sejumlah dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran si Bayi dan Buku KIA atau Buku Kesehatan Ibu dan Anak, untuk mengontrol kondisi bayi dan orang tuanya.
Marten jelaskan, kondisi bayi yang jadi korban diberikan miras oleh pamannya itu dalam kondisi sehat. Meski demikian Marten sendiri meminta kepada petugas kesehatan, baik dokter dan Puskesmas untuk melakukan pengontrolan secara rutin.
“Selain memastikan kondisi bayi, kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan ibu dari bayi. Kemudian kami menyerahkan bantuan kepada bayi dan orangtuanya ..,”
“Saya berharap, kejadian ini tidak terulang lagi. Karena sangat tidak terpuji. Oran dewasa saja jika mengonsumsi miras, akan berakibat fatal, apalagi anak bayi,” pungkasnya.(bnk/habari.id).