HABARI.ID – Menjelang pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Pohuwato 2024, Anggota KPU Pohuwato, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dian Pakaya mendesak Partai Politik (Parpol) untuk segera mempersiapkan berkas.
Pernyataan tersebut disampaikan Dian dalam Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, yang digelar oleh KPU Pohuwato, di Marina Beach Resort (MBR), Kamis (1/8/2024). Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Parpol di Kabupaten Pohuwato.
Dian Pakaya menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan bahwa semua parpol siap menghadapi pendaftaran.
“Inti dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan peraturan KPU No. 8 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Saat ini belum ada calon, tetapi setidaknya partai politik sudah mempersiapkan diri untuk pendaftaran yang akan datang,” ujar Dian.
Ia mengingatkan bahwa tahapan pendaftaran akan dimulai pada 27 Agustus 2024. “Pengumuman pendaftaran akan dimulai pada 24 Agustus dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui halaman resmi KPU serta media cetak dan online,” tambahnya.
Dian juga berharap agar berkas pendaftaran disiapkan jauh-jauh hari untuk menghindari kendala.
“Saya harap, saat pendaftaran dibuka, semua berkas sudah siap. Dengan persiapan yang matang, diharapkan tidak akan ada masalah saat proses pendaftaran pada 27 Agustus,” imbuhnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh anggota KPU Pohuwato lainnya, Iskandar Ibrahim dan Iwan Dolongseda, serta perwakilan pengurus partai politik se-Kabupaten Pohuwato.