HABARI.ID, PEMPROV | Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) mulai disalurkan menjelang bulan suci ramadhan, Minggu (19/02/2023). Sebanyak 1.104 paket sembako tersebut telah terdistribusi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pohuwato.
Sebelumnya, Jumat (17/02/2023) lalu Dinas Sosial Provinsi Gorontalo telah membagikan BLP3G itu untuk warga Kecamatan Popayato Barat 96 KPM, Kecamatan Popayato 142 KPM, Kecamatan Popayato Timur 57 KPM, Kecamatan Lemito 101 KPM dan Kecamatan Wanggarasi sebanyak 36 KPM.
Sedangkan sehari setelahnya atau Sabtu, (18/02/2023) Kecamatan Randangan sejumlah 103 KPM, Kecamatan Taluditi 56 KPM, Kecamatan Patilanggio sebanyak 76 KPM dan Kecamatan Duhiadaa sejumlah 110 KPM. Sementara, Minggu (19/02/2023) diperuntukan bagi warga Kecamatan Buntulia sebanyak 64 KPM, Kecamatan Marisa 123 KPM, Kecamatan Paguat 101 KPM dan Kecamatan Dengilo 39 KPM.
Pejabat Fungsional Ahli Muda Pekerja Sosial Bidang Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Budi Susanto Yunus menjelaskan, seluruh BLP3G telah tersalurkan seluruhnya, dan Kabupaten Pohuwato menjadi titik awal penyaluran BLP3G sebelum ke Kota Gorontalo pada kepan depan dengan jumlah 1.259 KPM.
“Sebenarnya lokasi kedua di Kabupaten Boalemo, akan tetapi sesuai hasil rapat antara Asisten dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maka Kota Gorontalo yang selanjutnya, mengingat inflasi di Kota Gorontalo itu lebih tinggi ketimbang daerah lain,” jelas Budi Susanto.
Budi Susanto menegaskan, untuk tahun ini BLP3G bakal didistribusikan sebanyak 10.000 yang bakal diberikan empat kali dalam satu tahun. Calon penerima adalah masyarakat yang terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sesuai dengan data Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
“Penyaluran BLP3G ini merupakan salah satu program untuk penghapusan kemiskinan ekstrem yang juga menjadi tugas dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Apalagi target tahun depan adalan 0 persen. Sasaran mengapa BLP3G diperuntukan bagi kepala keluarga miskin ekstrem juga sesuai amanat Inpres nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” tandasnya. (dik/habari.id)