Jelang Berakhir Masa Jabatan Penjagub, Deprov Bakal Usul Tiga Nama ke Kemendagri

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, DEPROV | Tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo sudah bisa mengusulkan tiga nama bakal calon Penjabat Gubenur Gorontalo seiring dengan berakhirnya masa jabatan Ismail Pakaya pada 12 Mei 2024 mendatang, Senin (22/04/2024).

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A Jusuf mengatakan anggota fraksi sudah dipersilahkan mengusulkan nama-nama bakal calon penjagub kepada para ketua fraksi. Setelah disepakati maka hasilnya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Paris mengatakan bahwa mekanisme pengajuan nama calon penjabat Gubernur Gorontalo berbeda dengan prosedur sebelumnya yang dikakukan melalui rapat paripurna. Kali ini usulan nama tersebut langsung akan diajukan ke Kemendagri tanggal 29 April mendatang.

“Tidak ada pelaksanaan sidang paripurna seperti sebelumnya, karena dalam regulasinya tidak ada, jadi silahkan anggota fraksi mengusulkan nama bakal calon kepada masing-masing ketua fraksi dan kemudian membawa nama itu pada tanggal 29 April 2024,” ungkap Paris selepas rapat Banmus.

Berdasarkan surat Kemendagri, batas pengajuan tiga bakal calon penjagub Gorontalo sampai tanggal 12 Mei 2024. Diharapkan sebelum waktu jatuh tempo nama-nama tersebut sudah siap untuk direkomendasikan.

Ismail Pakaya kemungkinan masih direkomendasikan untuk menjabat. Namun Paris berharap siapapun yang bakal menjadi calon penjagub Gorontalo selanjutkan bisa melanjutkan pembangunan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kenapa prosedur lalu kita adalan paripurna agar dalam pengajuan bisa dilihat langsung oleh semua anggota DPRD dan itu adalah proses demokrasi,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di