HABARI.ID, PEMPROV I Dinas Sosial Provinsi Gorontalo mempercepat penyelesaian tahapan Bimbingan Teknis (Bimtek) penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) manjelang akhir tahun 2023.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone menjelaskan bahwa bantuan UEP dan PEKKA itu adalah salah satu untuk membantu masyarakat khususnya yang terdaftar dalam DTKS.
Meskipun masuk dalam DTKS, pemerintah harus melihat sejauh mana masyarakat benar-benar layak menerima bantuan sosial ini. “Mungkin kalau sudah punya usaha besar, pemerintah tidak akan memberikan bantuan meski dia masuk dalam DTKS,” ungkapnya, Kamis (09/11/2023).
Sagita Wartabone menjelasakan bahwa UEP dan PEKKA ini dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial untuk membantu dan menopang perekonomian masyarkat kurang mampu dan dianggap layak mendapatkan bantuan.
“Sepanjang tahun 2023, sudah ada 2.996 KPM yang menerima UEP dan PEKKA se Provinsi Gorontalo. Kota Gorontalo 401 KPM, Kabupaten Gorontalo 1.029 KPM, Kabupaten Boalemo 375 KPM, Kabupaten Pohuwato 496 KPM, Kabupaten Bone Bolango 317 KPM dan Kabupaten Gorontalo Utara 378 KPM,” ucap Sagita.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Remy Pakaya menerangkan bahwa bantuan ini ke depan bakal dievaluasi. Melalui hasil monitoring jika terdapat KPM yang usahanya tumbuh dan berkembang maka pemerintah bisa memberikan bantuan UEP Pengembangan.
“Seluruh rangkaian tahapan penerimaan bantuan sosial telah melalui verifikasi dan bimbingan teknis serta penyaluran bantuan sosial UEP dan PEKKA untuk 526 KPM tahap akhir akan dilakukan pada pekan ke tiga bulan november ini masyarakat,” tandasnya. (dik.habari.id)