Jamin Keamanan dan Kualitas Produk Pangan, Dinkes Tulungagung Lakukan Langkah Ini …

oleh
Kualitas Produk Pangan
Kasi Bidang Farmasi Dinas Kesehatan Tulungagung, Masduki.[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Keamanan pangan di era new normal, menjadi sangat penting. Memastikan keamanan pangan atau produk pangan yang terjamin mutu dan kualitasnya, menurut Kasi Bidang Farmasi Dinas Kesehatan Tulungagung, Masduki, harus terjadi pada seluruh rantai, mulai dari produksi hingga distribusi tahap akhir.

Memastikan pangan yang terjamin mutu dan kualitasnya, kata Masduki, tidak hanya dilakukan pada jalur produksi saja, melainkan jalur distribusi hingga ke aktivitas perniagaan yang melibatkan penjualan produk pangan secara langsung kepada konsumen akhir (ritel).

“Keamanan pangan harus dilakukan di seluruh rantai tidak hanya di jalur produksi, di jalur distribusi termasuk riteal, untuk memastikan produk – produk pangan sudah terjamin mutu keamanannya,” ungkap Masduki, Selasa (30/06/2020).

Soal keamanan pangan memasuki era new normal ini, menjadi fokus pada pelaksanaan sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) yang diprakarsai Dinkes Tulungagung. Kegiatan ini menjadi agenda awal Dinas Kesehatan Tulungagung di era tatanan baru.

Kegiatan ini, lanjut Masduki, juga menjadi bagian dari pos-market control, setelah mendapat kepastian dari BPOM bahwa anggaran untuk pengawasan obat dan makanan tidak dilakukan refocusing.

Kegiatan yang dihadiri 160 peserta dan dibagi 3 tahap ini, pesertanya merupakan pelaku UMKM mulai dari sarana ritel, distribusi dan juga sarana produksi.

Masduki berharap semua produk pangan yang sudah terjaga di tingkat produsen tetap aman sampai di ritel, dan layak dikonsumsi masyarakat, terutama masyarakat di Tulungagung, serta bermanfaat bagi kesehatan, meningkatkan imunitas, dan menjaga generasi muda supaya menjadi SDM yang handal.

“Terkait keluhan yang pernah diadukan selama pandemi Covid-19, Dinkes Tulungagung masih terbatas dengan audit sarana. Namun setelah ada kelonggaran, audit sarana sudah bisa dilakukan lagi …,”

“Keterlambatan izin-izin usaha, juga disebabkan karena kendala audit sarana ini.Sesuai SOP 2 hari terbit, sudah bisa kita laksanakan,” tandasnya.(fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan