Jaharudin: Bawaslu Harus Hindari Konflik Kepentingan

oleh
Bawaslu.
Jaharudin Umar, Ketua Bawaslu Pronvisi Gorontalo.
banner 468x60
HABARI.ID IĀ Integritas, akan menjadi persoalan serius ketika publik menilai adanya conflict of interest pada keputusan yang diambil oleh penyelenggara Pemilu.

Munculnya persepsi tentang adanya conflict of interest yang dialamatkan kepada penyelenggara Pemilu, seperti menjadi kabar buruk yang bisa merusak integritas, reputasi, dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, terlebih ketika persepsi itu muncul hanya karena disebabkan adanya hubungan darah.

Hubungan darah antara Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili dengan salah satu pasangan calon, menjadi penyebab munculnya pesepsi adanya konflik kepentingan pada pengambilan keputusan tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Nelson Pomalingo – Hendra Hemeto.

“Penyelenggara Pemilu harus terikat dengan norma dan harus menjamin integritas, netralitas dan profesional. Selain jaminan itu (integritas, netralitas dan profesional), segala tindakan yang dilakukan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan …,”

“Penyelenggara Pemilu harus menghindari segala bentuk conflict of interest, atau konflik kepentingan. Terhadap seseorang (penyelenggara Pemilu) yang ada hubungan keluarga dengan pasangan calon, dia harus menghindari hal-hal yang berpotensi munculnya konflik kepentingan,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar kepada Habari.id, Minggu (11/10/2020).

Jika ada penanganan perkara di Bawaslu, baik terkait dengan pelapor dan yang terlapor punya hubungan darah, kata Jaharudin, harus sesuai dengan norma yang ada. Dalam memutus perkara harus objektif. Ini menjadi hal prinsip bagi penyelenggara.

Soal integritas ini, Jaharudin menegaskan, pihaknya sudah mengingatkan sejak awal, baik melalui monitoring, supervisi, maupun pembinaan, untuk memastikan segala tindakan sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam ketentuan perundang-undangan yang semangatnya adalah menjaga integritas, profesional dan netralitas.(fp/habri.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan