HABARI.ID | Ikatan Pengemudi Bentor (IPB) Gorontalo dengan terpaksa harus mengadu ke Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo soal penyaluran bantuan sosial yang hingga saat ini belum juga didistribusikan, Senin (16/08/2021).
Padahal, sejak awal tahun 2021 seluruh data pengemudi bentor calon penerima bansos sudah diberikan kepada Dinas Perhubungan untuk diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Gorontalo.
Presiden IPB, Iwan Abdulatif menjelaskan, di massa pandemi covid 19 kalangan pengemudi bentor juga ikut terdampak, untuk itu ia meminta kejelasan dari dinas terkait terhadap bantuan itu kapan segera disalurkan.
“Kami juga mendesak DPRD untuk mengawal dan mengawasi sebagaimana yang sudah disepakati oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, ada sekitar 1.129 yang belum menerima bantuan,” kata Iwan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail mengungkapkan tersendatnya penyaluran bansos tersebut karena ada perubahan aturan dari Pemerintah Pusat terkait bansos.
“Namun, kami memberikan solusi agar sembako itu segera terealisasi, bisa langsung ambil dari Dinas Sosial yang bersumber dari APBD atau melalui BAZNAS Provinsi Gorontalo,” ungkap Erwin.
Erwin menegaskan bahwa ia tidak ingin ada permasalahan serupa. Olehnya, komisi III memberiĀ waktu hingga pekan depan kepada dinas terkait untuk merampungkan permasalahan bansos tersebut.
“Menurut data dari pemerintah, yang bisa menerima bansos penyalurannya langsung dari kelurahan, makannya saya meminta bahwa pengambil kebijakan tolonglah bantuan ini disalurkan atas nama asosiasi bukan lewat kelurahan,” pintanya.
Selain itu, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sujono Said Antule memastikan bansos bakal disalurkan melalui pihak kelurahan atau desa, karena untuk menghindari penerima ganda.
“Kami mohon pengemudi bentorĀ untuk sedikit bersabar, tetap kami akan berikan bantuan itu sebagaimana data-data dari Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo,” tandasnya. (dik/habari.id)