Dimakamkan Hari Ini, Mendiang Djafar Ismail Dianugerahi Gelar Adat

oleh
banner 468x60

HABARI.ID I Hari ini jenazah Djafar Ismail dimakamkan, Senin (16/08/2021) di Desa Pontolo Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara.

Sebelum dikebumikan, almarhum masih melewati prosesi adat untuk pemberian gelar atas jasa-jasa yang pernah ditorehkan oleh tokoh kelahiran 27 November 1963 itu.

Thamrin Yusuf, Ketua Adat Gorontalo Utara menjelaskan, almarhum dianugerahi gelar adat Talolionga To Bubaya lewat sidang adat.

“Dalam gerak-gerik keseharian beliau itu arti adatnya, Talolionga To Bubaya ini artinya orang yang meninggal pada saat mengemban tugasnya sebagai Pemimpin,” jelas Thamrin.

Lanjut Thamrin, Talolionga memiliki makna seorang yang menjalankan tugas secara bertahap, sedangkan Bubaya memiliki arti sebuah kinerja yang baik.

“Ini aspek-aspek penilaian kita, beliau adalah putra terbaik Gorontalo yang telah mengabdi ke bangsa dan negara begitu banyak,” ungkap Thamrin.

Djafar Ismail selama kurun waktu 26 tahun telah berkarir membangun Gorontalo. Dalam jenjang waktu itulah Ketua DPRD Gorontalo Utara dari Fraksi PDI Perjuangan itu terus membangun Gorontalo.

Tercatat, diawal karir pada tahun 2004 beliau menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Gorontalo. Setelah Kabupaten Gorontalo Utara berdiri, beliau kembali ke Gorut dan terpilih menjadi anggota dewan pada tahun 2009.

Hingga pemilihan pada tahun 2014 dan 2019 beliau masih dipercayakan oleh rakyat Gorontalo Utara untuk mengemban tugas sebagai wakil rakyat Kabupaten berjuluk Gerbang Emas tersebut.

Kini Ketua Dewan DPRD Gorut itu telah berpulang, menyisakan karya dan kenangan bukan hanya kepada rekan dan keluarga tetapi bagi segenap warga Gorontalo Utara.

Wi/Habari.id

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan