HABARI.ID, SEKAYU, MUBA – Dalam upaya mempercepat transformasi digital layanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berkomitmen untuk mewujudkan layanan kesehatan yang terdigitalisasi dan aman.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Muba, tahapan penting dalam pengintegrasian Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan Sistem Sertifikat Elektronik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah dilaksanakan.
Pada tanggal 13 Agustus 2025, Dinkominfo Muba mengadakan rapat teknis secara daring dengan BSrE-BSSN membahas tahap kedua dari empat tahapan utama, yaitu Instalasi Modul. Rapat ini dihadiri oleh tim teknis dari RSUD Sekayu, RSUD Sungai Lilin, dan RSUD Bayung Lencir, serta narasumber dari BSrE, Berdawati Sukmaning Samudro.
“Mempercepat Proses Klaim ke BPJS, Tingkatkan kualitas layanan kesehatan Bagi Warga Muba”
Kepala Dinkominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP., menyatakan, “Penggunaan tanda tangan elektronik dalam SIMRS bukan hanya tentang efisiensi, tetapi juga tentang keamanan dan legalitas data. Dengan tanda tangan elektronik bersertifikat dari BSSN, dokumen-dokumen medis dan administrasi rumah sakit akan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan terlindungi dari pemalsuan.
Ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Muba dibawah Kepemimpinan Bupati HM. Toha dan Wakil Bupati Rohman untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan aman kepada masyarakat,” tegas Sinulingga.
Sementara itu Jerry Rinoldy, ST., MT., Kepala Bidang Persandian Dinkominfo Muba, menjelaskan bahwa tahap ini merupakan langkah krusial untuk menghubungkan server SIMRS dengan server esign client.
“Sesi pertama rapat ini difokuskan pada penjelasan teknis instalasi untuk RSUD Sekayu, RSUD Sungai Lilin, dan RSUD Bayung Lencir. Instalasi server esign client untuk Dinkominfo sendiri telah selesai dilakukan pada sesi kedua,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini RSUD Bayung Lencir telah berhasil terkoneksi dengan server esign client, sementara dua RSUD lainnya, yaitu RSUD Sekayu dan RSUD Sungai Lilin, masih dalam proses koneksi. “Kami menargetkan agar proses koneksi ini bisa rampung minggu depan, sehingga kami bisa segera melangkah ke tahap ketiga, yaitu Bimbingan Teknis Integrasi,” tegas Jerry Rinoldy.
Secara keseluruhan, tahapan yang harus dilalui dalam pengintegrasian ini meliputi:
1. Konsultasi Pra Integrasi
2. Instalasi Modul
3. Bimbingan Teknis Integrasi
4. Uji Penerapan Modul
Dengan langkah ini, diharapkan integrasi SIMRS dengan Tanda Tangan Elektronik dapat mempercepat proses klaim ke BPJS dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Muba.(Ln/habari.id)