HABARI.ID I Insentif Nakes (Tenaga Kesehatan) khususnya yang terlibat langsung dalam penanganan pandemi Covid-19, direncanakan akan dinaikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Bahkan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menegaskan Senin (25/01/2021), Nakes layak mendapatkan insentif tambahan dari tugas mereka menangani pandemi Covid-19.
“Sejak merebaknya pandemi covid-19 pada Bulan April 2020 lalu, kita telah bekerja keras. Untuk itu, kita akan memberikan insentif bagi nakes yang telah tulus dan ikhlas bekerja terutama menangani pandemi covid-19,” kata Rusli.
Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Gorontalo itu menyadari bahwa risiko yang dihadapi Nakes sangat besar, terutama saat melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Baik dalam melaksanakan swab dan rapid test.
“Makanya untuk 2021 saya lagi mencarikan referensinya, untuk menambah anggaran insentif bagi tenaga kesehatan yang langsung terjun ke lapangan …”
“Contohnya, yang melakukan swab test atau rapid test dan rapid antigen kepada masyarakat, itu kita berikan lagi khusus. Jadi kita namakan itu penambahan ke beban kerja,” ungkap Rusli.
Rusli mencontohkan di Sumatra Barat bahwa kepala daerah mempunyai kebijakan terhadap gaji tenaga kesehata. Selai mendapat dari APBD dan APBN, juga menerima dari TKD.
“Karena kasihan, mereka kerjanya sangat berbahaya, punya risiko dan berhadapan dengan orang sakit, meninggalkan anak, istri, keluarga dan tidak kenal waktu ..,”
“Mau siang, malam atau hari libur kalau kita butuhkan mereka segera turun ke lapangan. Jadi kitaakan beri insentif tambahan,” pungkas Rusli.(dik/habari.id).