Ini Pesan Gubernur Saat Pembinaan di Sekretariat Deprov Gorontalo

oleh -34 Dilihat
oleh
Gubernur Gorontalo yang didampingi sejumlah pejabat Pemprov saat memberi pembinaan di Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.[foto_hms.pmprv]

HABARI.ID I Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Gorontalo, di aula Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (08/01/2020).

Ada beberapa hal yang menjadi penegasan Gubernur. Diantaranya adalah tentang pentingnya harmonisasi serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kerja.

banner 468x60

“Pimpinan kalian disana itu Pak Sekwan. Tugas kalian adalah melayani, memperbaiki administrasi mengelola keuangan dan lain-lainnya. Jangan karena merasa dekat dengan pimpinan jadi sedikit-sedikit lapor,” kata Rusli.

Masalah tupoksi ini lanjut Rusli, erat kaitannya dengan loyalitas para ASN. Rusli dengan tegas mengatakan para ASN tidak boleh melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Siapapun yang disana perintahkan kalian yang tidak sesuai, jangan dengarkan. Dan sampaikan ini perintah Pak Gubernur …,”

“Hari ini saya perintahkan kalian untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jangan langgar aturan. Kalau berani langgar aturan, kalian saya sikat. Tapi kalau kalian laporkan ke saya atau melawan, kalian saya bela,” tegas Rusli.

Senada dengan Gubernur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo mengimbau seluruh ASN di lingkungan Setwan Provinsi Gorontalo sadar dengan tupoksi masing-masing. Ia berharap ASN tidak mencoba melakukan penyimpangan.

“Kami di BKD memiliki tugas untuk mengawal tugas para pegawai sejak dilantik hingga pensiun. Untuk itu saya berharap tidak ada yang melakukan pelanggaran. Tidak ada penyimpangan,” harap Zukri.

Selain Gubernur dan Kepala BKD Provinsi, pembinaan tersebut dihadiri kurang lebih 100 ASN Setwan meliputi PNS dan PTT, Inspektur Provinsi Gorontalo, serta Asisten I dan III Setda Provinsi Gorontalo.(rls/fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan