Harga LPG Naik, Komisi II Deprov Gercep Temui Distributor dan Agen LPG

oleh -36 Dilihat
oleh

HABARI.ID | Kenaikan harga LPG (Liquified Petroleum Gas) non subsidi di Gorontalo berlaku sejak awal bulan Maret. Itu setelah PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi sejak tanggal 27 Februari 2022.

Marketing PT. Sinar Berkat Abadi, Arif Setiawan mengungkapkan harga gas LPG non subsidi Bright Gas berukuran 5,5 kilogram mengalami kenaikan harga sebesar Rp12.000 dan Bright Gas ukuran 12 kilogram mencapai Rp24.000.

banner 468x60

“Sebelumnya Bright Gas berukuran 5,5 kilogram itu senilai Rp86.000, dan sekarang menjadi Rp98.000. Sedangkan LPG non subsidi Bright Gas 12 kilogram yang sebelumnya dijual dengan harga Rp174.000 sekarang menjadi Rp198.000,” jelas Marketing PT. Sinar Berkat Abadi, Arif Setiawan.

Arif Setiawan menjelaskan bahwa sejak ditetapkan penyesuaian harga LPG non subsidi mulai 27 Februari 2022 lalu, pihak PT. Sinar Berkat Abadi yangb berada di Kabupaten Gorontalo itu tidak langsung grusa- grusu menaikan harga di daerah, tetapi masih menyosialisasikan kepada outlet atau toko penjualan.

“Setelah melakukan sosialisasi kami baru menaikan harga seperti saat ini. Kalau ketersediaan stok kiami masih aman, namun kalau untuk sebab gas LPG non subsisi itu mengalami kenaikan, kami belum mengetahui pasti karena dari PT Pertamina tidak menyebutkan itu,” ungkapnya.

Mengetahi hal itu, jajaran Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo langsung gerak cepat untuk mengunjugi beberapa distributor atau agen gas LPG , salah satunya PT. Sinar Berkat Abadi yang berlokasi di Kabupaten Gorontalo, Sabtu (05/03/2022).

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie menilai kenaikan harga gas LPG non subsidi tersebut dipicu akibat naiknya harga BBM (Bahan Bakar Minyak) oleh PT Pertamina (Persero), atau bahkan imbas dari infasi Rusia ke Ukraina.

“Karena Negara Ukraina itu adalah penghasil minyak, karena ini sudah kebijakan global dan PT Pertamina (Persero) harus mengikuti kenaikan gas LPG. Namun, kami berharap barang-barang lain atau bahan pokok tidak mengalami kenaikan, apalagi menjelang bulan suci ramadhan,” tandasnya. (Dik/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan