HABARI.ID I Hardi Sidiki resmi diamanahkan sebagai PAW (Pengganti Antar Waktu) Ketua DPRD Kota Gorontalo, sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Jabatan pimpinan DPRD Kota Gorontalo tersebut dijabat Hardi Sidiki, berdasarkan surat persetujuan dari DPP Partai Golkar yang diserahkan langsung Ketua OKK DPD Partai Golkar Kota Gorontalo Erwin Rauf, kepada Hardi Sidiki Jumat (30/10/2020).
Erwin jelaskan, sebelumnya DPD Partai Golkar Kota Gorontalo telah menerima Surat Persetujuan PAW Pimpinan DPRD Kota Gorontalo, yang diterbitkan DPP Partai Golkar Nomor : B-477/GOLKAR/X/2020.
Dalam surat persetujuan itu menjabarkan, pada poin kedua bahwa guna mengisi jabatan pimpinan DPRD Kota Gorontalo sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menyetujui dan menetapkan Hardi Sidiki, sebagai PAW pimpinan DPRD Kota Gorontalo.
“Surat keputusan DPP Partai Golkar, tentang pergantian antar waktu pimpinan DPRD Kota Gorontalo sisa masa jabatan 2019 – 2024, sudah kami serahkan kepada Hardi Sidiki …”
“Surat keputusan ini juga kami kirim ke DPRD Kota Gorontalo, kemudian ke Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Gorontalo …”
“Kemudian Bagian Tata Pemerintahan Kota Gorontalo akan mengirimkan surat pengantar ke Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Gubernur Gorontalo,” ujar Erwin.(bink/habari.id).