Hana Hasanah Tegaskan Pentingnya Penerapan Empat Pilar Kebangsaan

oleh -30 Dilihat
oleh

HABARI.ID | Hana Hasanah Shahab menilai pentingnya penerapan empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari, istri Gubernur Gorontalo periode 2001 – 2009 Fadel Muhammad itu bahkan mengibaratkan Pancasila, undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945, NKRI dan bhineka tunggal ika dengan sebuah rumah.

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Fadel Muhammad melangsungkan sosialisasi empat pilar MPR RI di gedung serbaguna Limbato, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Jumat (07/04/2023).

banner 468x60

Hana Hasanah Shahab menjelaskan, bahwa ada perbedaan antara anak muda dengan orang tua dalam mengingatkan lagi terhadap pentingnya empat pilar. Menurutnya pemaparan soal empat pilar MPR RI itu kepada orang tua akan sangat mudah jika dengan sebuah perumpamaan.

“Kalau ibaratnya membangun rumah atau bangsa itu harus ada pondasinya, yakni Pancasila. Kemudian ada tiang untuk memperkokoh, yakni undang-undang dasar, dan di dalam rumah tangga Ibu adalah tiang negara, kesuksesan dari suatu negara itu adalah ibu. Lalu NKRI yang merupakan atapnya yang dibalut dalam bhineka tunggal ika berbeda-beda tapi tetap satu,” ungkap Hana Hasanah.

Hana Hasanah mengungkapkan tak sedikit warga yang lupa akan empat pilar kebangsaan. Untuk itu pimpinan dan anggota MPR RI wajib mengingatkan kepada masyarakat terhadap empat pilar agar bangsa Indonesia tetap utuh dari ancaman perpecahan.

“Dengan sosialisasi terus menerus maka orang tua pun bisa mengingatkan kepada anak dan cucu supaya empat pilar ini bisa dihayati lagi dengan gaya mereka, karena kita tidak bisa menyampaikan ke orang tua seperti mengajari siswa atau murid, kita harus pakai perumpamaan dan itu akan sangat mudah dipahami,” jelas Hana saat mendampingi Fadel Muhammad.

Anggota DPD RI Dapil Gorontalo periode tahun 2014-2019 itu juga mengingatkan agar masyarakat di Provinsi Gorontalo harus berpegangan dengan empat pilar tersebut, yakni Pancasila, undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945, NKRI dan bhineka tunggal ika agar tidak mudah terpengaruh terhadap perpecahan.

“Dengan begitu maka rakyat Gorontalo tetap jadi keluarga yang harmonis, masyarakat sejahtera dan tidak mudah dipengaruhi oleh oknum-oknum yang sengaja memecah belah dan membuat Gorontalo itu berantakan,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di