Hadapi Pesta Demokrasi, KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Pleno Penetapan DPS

oleh -34 Dilihat

LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo gelar Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, Minggu (11/08/2024)

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Gorontalo, pemantau pemilu, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

banner 468x60

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. 

Roy menjelaskan, penetapan DPS ini dilakukan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menekankan pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pemilu.

“Kegiatan hari ini merupakan penetapan DPS. Ini adalah langkah awal dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yaitu harus transparan,” ujar Roy Hamrain.

Ia menambahkan, transparansi ini penting agar masyarakat Kabupaten Gorontalo dan pemangku kepentingan dapat menyaksikan dan mengetahui bahwa Kabupaten Gorontalo akan melaksanakan Pilkada. 

Sebab, kata Roy, dengan terbukanya informasi mengenai daftar pemilih, diharapkan semua pihak dapat berperan dalam mengawasi dan memastikan proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil.

“Mengapa kita harus transparan, supaya masyarakat kabupaten Gorontalo dan pemangku kepentingan bisa menyaksikan ataupun bisa mengetahui bahwa Kabupaten Gorontalo akan melaksanakan Pilkada,” tukasnya.

Baca berita kami lainnya di