Gubernur: Wali Kota Harus Tegas Dalam Penerapan Protokol Kesehatan

oleh
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat mengadakan pertemuan dengan Walikota Gorontalo Marten Taha untuk mempertegas penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kota Gorontalo, Rabu (8/7/2020).(F. Salman/Humas).
banner 468x60
HABARI.ID I Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memperjelas arah aturan dan ketegasan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menerapkan protokol kesehatan saat pertemuan dengan Walikota Gorontalo Marten Taha, Rabu (8/7/2020).

Pasalnya, Gubernur Rusli Habibie menilai warga Kota Gorontalo belum benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Padahal, jumlah tertinggi kasus positif Covid-19 ada di ibukota Provinsi Gorontalo itu.

“Kemarin saya ke pasar Senin Moodu. Di sana banyak sekali saya temukan baik penjual, pembeli, abang bentor, masyarakat yang tidak menggunakan masker …”

“Jaraknya juga tidak diatur, berdempet-dempetan. Padahal ‘kan kita sudah sepakati untuk memperketat protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian,” tegas Gubernur Rusli Habibie.

Dia juga meminta Pemerintah Kota Gorontalo untuk membuat aturan dengan sanksi tegas bagi para pelanggar yang tidak mengikuti protokol kesehatan. Ini dimaksudkan sebagai upaya untuk mengurangi kasus positif Covid-19 di Kota Gorontalo.

Selain itu, Gubernur Gorontalo juga menyinggung tentang banyaknya penolakan proses pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19 oleh pihak keluarga pasien yang dinyatakan positif. Jika terus berlarut, maka dikhawatirkan angka positif Covid-19 di Kota Gorontalo akan meningkat.

“Saya kalau boleh usul, dibuatkan surat perjanjian di awal ya pak Walikota dan pihak Rumah sakit, jadi kalau ada pasien yang masuk rumah sakit kemudian positif, kalau misalnya meninggal dunia itu ada suratnya untuk disepakati akan dikebumikan dengan protokol Covid-19,” kata Rusli.

“Kalau misalnya tidak diterima untuk dimakamkan di pekuburan tempat tinggal pasien, kami sudah siapkan lahan pekuburan Provinsi di Kecamatan Sipatana,” sambung Rusli.

Sementara itu, Walikota Gorontalo Marten Taha mengutarakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi yang diatur dalam Peraturan Walikota terkait penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, pihaknya juga meminta bantuan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menertibkan para pelanggar protokol kesehatan.

“Kami juga sudah menurunkan tim kami pak gubernur untuk protokol kesehatan ini. Dari kelurahan, kecamatan sampai di kota sudah ada …”

“Tapi keterbatasan tim kami yang jadi kendalanya. Mungkin kalau di back up oleh Satpol PP Provinsi atau BPBD Provinsi bisa sedikit teratasi,” keluh Marten.(bink/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan