Gubernur Rusli Sampaikan Keluhan Nakes Soal Insentif, Ke Menkes

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyampaikan curahatan hati (curhat) terkait insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani covid-19 kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Rabu (30/6/2021).

Hal tersebut disampaikan Rusli melalui sambungan video conference dari kediaman pribadinya di Vila Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Insentif nakes untuk penanganan covid-19 di Provinsi Gorontalo fokus di dua tempat yang ditunjuk Kemenkes sebagai rumah sakit rujukan. RSUD dr. Hasri Ainun Habibie yang dikelola oleh Pemprov Gorontalo dan RSUD Aloe Saboe yang dikelola oleh Pemkot Gorontalo.

“Dulu Pak Menteri, waktu Pak Menkes yang lama, ada juknisnya bahwa rumah sakit rujukan itu insentifnya dibayarkan melalui APBN. Teman teman di Kota Gorontalo tidak sempat juga menganggarkan sehingga di APBN tidak (terbayarkan) APBD juga tidak (terbayarkan),” ucap Rusli.

Diketahui dari Penjelasan Kadis Kesehatan Pemprov Gorontalo dr. Yana Yanti Sulaiman bahwa insentif Nakes di RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo tahun 2020 masih menyisakan hutang sekitar Rp5 miliar. Tahun 2021 dianggarkan di APBD Kota Gorontalo namun hanya Rp4 miliar. Tidak cukup untuk membiayai total tagihan setahun yang ditaksir sebesar Rp16 miliar.

Gubernur Rusli berniat untuk membantu Pemkot Gorontalo asalkan dibolehkan secara regulasi. Khusus untuk RSUD dr. Hasri Ainun Habibie sudah diantisipasi melalui APBD 2021. Pemprov mengalokasikan Rp14 miliar untuk insentif tenaga kesehatan.

Imbas dari belum terbayarkan insentif nakes tersebut, sejumlah dokter di RSUD Aloe Saboe pernah datang menyampaikan keluhannya. Pemprov Gorontalo juga akan berkonsultasi ke Kemendagri perihal boleh tidaknya Pemprov Gorontalo menalangi melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

“Sekarang kami punya anggaran untuk membayarkan ke Kota Gorontalo, tapi saya bilang saya ikut regulasinya. Sebab kemarin dokter dokter curhat ke saya belum semua terbayarkan pak menteri,” imbuhnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi memberikan kesempatan kepada para pejabatnya menjelaskan. Ia meminta pihak pihak terkait untuk duduk bersama mencari jalan keluar.

Kemenkes diinstruksikan segera menindaklanjuti dengan berkomunikasi hingga ke Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dengan melibatkan perwakilan Kementrian Keuangan. Ia meminta ada solusi terbaik pekan ini juga apakah insentif ditanggulangi melalui dana di Kemenkes atau Pemprov Gorontalo atau tetap diserahkan ke Pemkot Gorontalo. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan