Giliran Pasar Moodu Jadi Target Penertiban, Wali Kota Adhan: Ada 9 Lapak Tidak Beroperasi

oleh -326 Dilihat
oleh
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat meninjau kondisi Pasar Moodu.

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Kondisi Pasar Moodu yang kumuh, semraut dan sering terjadi macet, tidak luput dari perhatian Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, untuk dilakukan penertiban dan penataan. 

Tepat Selasa (29/04/2025) pusat perdagangan yang ada di Kecamatan Kota Timur itu, dikunjungi langsung Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, bersama pejabat instansi terkait. 

Orang Nomor Satu di Kota Gorontalo itu tegaskan, penertiban dan penataan lapak liar di kawasan Pasar Moodu, seperti halnya yang Ia lakukan dibebrapa pasar lainnya. 

Mulai dari mendata lapak-lapak yang tidak beraktivitas, lapak yang tidak beraktivitas dan tidak bayar retribusi, pemilik lapak yang tidak membayar retribusi, lapak yang beraktivitas tapi tidak membayar retribusi sampai dengan lapak-lapak yang berdiri di atas bahu jalan. 

“Kunjungan saya bersama kepala dinas terkait ke Pasar Moodu ini, seperti yang sebelumnya kami lakukan baik di eks Terminal 42 Andalas, Pasar Sentral dan Terminal Sentral Kota Gorontalo ..,”

“Yaitu menertibkan dan menata bangunan lapak yang tidak beraktivitas, serta mendata pemilik lapak yang tidak bayar retribusi sampai lapak yang berada di atas bahu jalan, sering mengundang kemacetan,” tegas Wali Kota Adhan. 

Kondis Pasar Moodu yang sangat memprihatinkan ini kata Wali Kota Adhan Dambea, sudah berlangsung lebih dari lima tahun. Bahkan, aktivitas arus lalulintas di kawasan Pasar Moodu sangat rawan terjadi kecelakanaan, karena sering terjadi macet. 

“Saya tahu setiap haris senin, pasti terjadi macet di jalan kawasan Pasar Moodu ini. Sehingga bisa saja terjadi kecelakaan. Selain itu, ada bangunan tua milik Pemerintah Kota Gorontalo di dalam Pasar Moodu ini akan kami bongkar, sehingga pedagang bisa menempati di bagian dalam pasar,” terang Wali Kota Adhan. 

Terakhir Wali Kota Gorontalo Dua Periode ini tegaskan, mengenai petugas penagih retribusi kedepan akan ditetapkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Pasalnya, sesuai informasi yang Ia terima bahwa lebih dari satu orang menagih retribusi ke pedagang di Pasar Moodu.

“Khusus petugas penagih retribusi, kedepannya hanya satu orang. Yakni hanya petugas dari dinas terkait, yang menagih retribusi ke pedagang di Pasar Moodu, tidak bisa lebih,’ pungkasnya.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di