HABARI.ID, DEKOT I Sebagai unit kerja yang membidangi program infrastruktur, Komisi III DPRD Kota Gorontalo rutin menggelar rapat internal komisi. Seperti yang berlangsung Senin (05/05/2025) di ruang Komisi III DPRD Kota Gorontalo, di pimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Hi. Ariston Tilameo.
Secara terpisah melalui pesan selular WhatsApp, Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Hi. Ariston Tilameo sampaikan ada banyak hal menjadi fokus pembahasan dalam rapat internal tersebut.
Mulai dari program infrastruktur yang kegiatannya baru direncanakan, sementara dilaksanakan dan kegiatan infrastruktur yang sudah selesai dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo.
Tidak terkecuali tambah Hi. Ariston Tilameo, program infrastruktur yang masuk dalam program 100 hari kerja Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel.
“Rapat internal ini rutin kami laksanakan, sebagai forum resmi Komisi III DPRD Kota Gorontalo yang sangat penting dan strategis, terutama dalam mengkaji seluruh program infrastruktur daerah baik yang tengah direncanakan, dilaksanakan dan sudah selesai ..,”
“Dalam forum tersebut, kami pun melahirkan sejumlah solusi dan rekomendasi untuk Pemerintah Daerah kedepan,” ujar Hi. Ariston.
Senada ditambahkan Anggota Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, saat dihubungi terpisah melalui selular. Bahwa, bukan hanya program infrastruktur yang ditangani Pemerintah Kota Gorontalo saja yang dibahas. Tetapi termasuk program kegiatan fisik, yang menjadi kewenangan lembaga vertikal seperti BWSS (Balai Wilayah Sungai Sulawesi) II Gorontalo.
“Dalam menjalankan sebuah tugas dan tanggungjawab di komisi DPRD Kota Gorontalo, kami tidak serta merta melahirkan keputusan begitu saja, tetapi semua melalui musyawarah seperti rapat internal komisi ..,”
“Misal di bidang infrastruktur yang menjadi kewenangan Komisi III DPRD Kota Gorontalo, bukan hanya sebatas mengawasi tetapi melahirkan sebuah solusi untuk kepentingan masyarakat ..,”
“Bahkan dalam rapat internal itu, bukan hanya program Pemerintah Kota Gorontalo saja yang kami bahas bersama. Tetapi termasuk program kegiatan yang menjadi kewenangan lembaga di luar Pemerintah Kota Gorontalo,” terang Totok.(bm/habari.id).